TN Komodo Batasi Kunjungan Mulai 2026, Ini Aturannya

TN Komodo Batasi Kunjungan Mulai 2026, Ini Aturannya

TN Komodo Batasi Kunjungan Mulai 2026, Ini Aturannya Yang Wajib Kalian Pahami Karena Perharinya Hanya Boleh 1.000 Pengunjung. Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) resmi mulai memberlakukan kebijakan pembatasan jumlah pengunjung. Tentunya di kawasan TN Komodo. Dan langkah ini menjadi sorotan luas karena menyangkut salah satu destinasi wisata alam paling ikonik di Indonesia. Terlebih yang selama ini menjadi magnet wisatawan domestik maupun mancanegara. Kepala Balai TN Komodo, Hendrikus Rani Siga, menegaskan bahwa kebijakan ini di ambil sebagai upaya menjaga kelestarian ekosistem serta meningkatkan kualitas pengalaman wisata. Pengaturan kunjungan dilakukan melalui sistem kuota. Dan pengelolaan waktu masuk wisatawan agar tidak terjadi penumpukan pengunjung di titik-titik populer.

Sistem Kuota Kunjungan Berlaku Di Seluruh ODTWA

Mulai 2026, BTNK menerapkan pengaturan kunjungan wisata melalui sistem kuota di seluruh Obyek Daya Tarik Wisata Alam (ODTWA) yang berada di kawasan Taman Nasional Komodo. Dan kebijakan ini berlaku tanpa pengecualian. Baik bagi wisatawan individu maupun rombongan. Hendrikus menjelaskan bahwa kuota kunjungan wisata TN Komodo telah di tetapkan sebesar 365.000 orang per tahun. Dengan jumlah tersebut, kapasitas kunjungan harian di batasi maksimal 1.000 orang per hari. Penetapan kuota ini bertujuan untuk mengurangi tekanan terhadap habitat komodo. Kemudian dengan terumbu karang, serta lingkungan darat dan laut di sekitarnya. Dengan adanya pembatasan ini, di harapkan wisatawan dapat menikmati kawasannya dengan lebih nyaman, aman. Serta dengan berkelanjutan tanpa merusak keseimbangan alam yang ada.

Penerapan Timed Entry Di Padar Selatan

Salah satu kebijakan terbaru yang menjadi perhatian adalah penerapan sistem timed entry di ODTWA Padar Selatan. Melalui sistem ini, wisatawan hanya di perbolehkan masuk pada jam-jam tertentu sesuai sesi yang telah di tentukan. Untuk tahap awal, kunjungan ke Padar Selatan di bagi ke dalam beberapa sesi waktu. Dan sesi pertama berlangsung pukul 05.00 hingga 08.00 WITA. Terlebihnya dengan jumlah maksimal 330 orang. Pengaturan ini dilakukan untuk mencegah kerumunan. Tentunya saat jam-jam favorit seperti waktu matahari terbit yang selama ini kerap di padati pengunjung. Sistem masuk berbasis waktu ini di nilai efektif untuk mengatur arus wisatawan. Serta sekaligus menjaga keselamatan dan kenyamanan pengunjung di jalur trekking yang memiliki keterbatasan ruang.

Reservasi Wajib Lewat Aplikasi SiOra

BTNK juga mewajibkan seluruh pengunjung dan pelaku usaha wisata yang akan masuk ke kawasan Taman Nasional Komodo untuk melakukan reservasi melalui aplikasi SiOra. Reservasi harus dilakukan paling lambat H-1 sebelum kunjungan. Terlebihnya dengan mempertimbangkan ketersediaan kuota harian. Aplikasi SiOra menjadi pintu utama pengelolaan kunjungan wisata TN Komodo. Melalui sistem digital ini, pengunjung dapat memilih tanggal, lokasi ODTWA. Serta sesi kunjungan yang tersedia. Kebijakan ini di harapkan mampu meningkatkan transparansi. Kemudian juga mengurangi praktik kunjungan ilegal, serta memudahkan pengawasan di lapangan. BTNK menegaskan bahwa wisatawan yang tidak terdaftar di aplikasi SiOra. Maka tidak akan di perkenankan memasuki kawasan, meskipun sudah tiba di lokasi.

Upaya Menjaga Kelestarian Dan Kualitas Wisata

Pembatasan jumlah pengunjung bukan di maksudkan untuk menutup akses wisata. Namun melainkan sebagai langkah strategis menjaga kelestarian Taman Nasional Komodo dalam jangka panjang. Kawasan ini merupakan habitat asli komodo. Serta sekaligus situs warisan dunia yang memiliki nilai ekologis tinggi. Dengan pengaturan kunjungan yang lebih ketat, BTNK berharap tekanan terhadap lingkungan dapat di tekan. Tentunya mulai dari kerusakan jalur trekking, gangguan terhadap satwa liar, hingga pencemaran laut. Selain itu, wisatawan juga di harapkan mendapatkan pengalaman yang lebih eksklusif.

Dan berkualitas tanpa harus berdesakan. Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pengelolaan pariwisata ke depan harus menempatkan aspek konservasi sebagai prioritas utama. Namun bukan sekadar mengejar jumlah kunjungan. Pemberlakuan pembatasan kunjungan di Taman Nasional Komodo menandai babak baru pengelolaan destinasi wisata alam Indonesia. Dengan sistem kuota, timed entry, dan reservasi digital melalui SiOra. Kawasan ini berupaya menjaga keseimbangan antara pariwisata dan konservasi. Bagi wisatawan, aturan baru ini menjadi pengingat bahwa menikmati keindahan alam juga berarti ikut bertanggung jawab menjaganya untuk generasi mendatang.

Jadi itu dia beberapa fakta dari aturan terbaru mereka karena di 2026 akan batasi 1.000 pengunjung perhari di TN Komodo.