
Skandal Impor Pangan Terkuak: DPR Desak Audit Kementerian
Skandal Impor Pangan Terkuak setelah Komisi IV DPR RI mengungkap adanya kejanggalan besar dalam data impor sejumlah komoditas pangan strategis seperti beras, gula, dan daging. Dalam rapat kerja bersama Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Badan Pangan Nasional pada awal Mei 2025, DPR menemukan ketidaksesuaian antara data proyeksi kebutuhan dalam negeri dengan volume impor yang telah dilakukan pemerintah sejak 2023.
Dugaan awal menunjukkan bahwa volume impor yang dilakukan pemerintah, khususnya oleh Kemendag, jauh melebihi proyeksi kebutuhan konsumsi nasional. Misalnya, dalam kasus beras, data dari Badan Pangan Nasional menunjukkan bahwa stok dalam negeri masih mencukupi hingga akhir tahun. Namun, pada saat yang sama, Indonesia justru mengimpor lebih dari 1,5 juta ton beras dari Thailand dan Vietnam pada kuartal pertama 2025.
Ketua Komisi IV, Sudin, menyoroti adanya kemungkinan permainan kuota impor oleh oknum di kementerian terkait. “Kami menduga ada penyalahgunaan wewenang dan permainan data yang menguntungkan pihak-pihak tertentu. Ini harus diaudit secara menyeluruh,” tegasnya dalam pernyataan resmi di Senayan.
Skandal Impor Pangan Terkuak dengan kondisi ini mengundang reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk asosiasi petani dan konsumen. Mereka menilai kebijakan impor selama ini tidak berpihak pada produksi dalam negeri dan justru mematikan usaha tani serta menciptakan ketergantungan jangka panjang. Pemerintah pun kini berada di bawah tekanan untuk mengungkap siapa yang diuntungkan dari kebijakan ini, dan sejauh mana keterlibatan pihak internal dalam praktik tidak etis tersebut.
Desakan Audit Menyeluruh: DPR Minta KPK Dan BPK Turun Tangan
Desakan Audit Menyeluruh: DPR Minta KPK Dan BPK Turun Tangan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proses dan kebijakan impor pangan yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian. Langkah ini dipandang sebagai respons terhadap keresahan publik dan tuntutan akuntabilitas yang makin menguat.
Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel, dalam keterangan pers menyatakan bahwa sistem pengelolaan impor pangan selama ini terlalu tertutup dan berisiko disalahgunakan. “Audit ini tidak hanya perlu dari sisi administratif, tapi juga dari sisi kriminal. Kita tidak ingin ada permainan yang merugikan negara dan petani,” ujarnya. Ia juga mendorong agar hasil audit bisa dipublikasikan secara terbuka untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
BPK akan memulai audit investigatif terhadap dokumen pengadaan dan perizinan impor sejak tahun anggaran 2022 hingga 2025. Fokus utama adalah pada perbandingan antara kebutuhan riil pangan nasional dengan volume dan waktu impor, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan. Selain itu, transaksi keuangan dan relasi bisnis importir dengan oknum pejabat akan turut diperiksa.
Sementara itu, KPK menyatakan kesiapan untuk mendalami dugaan korupsi dan kolusi dalam kebijakan impor pangan. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur, menyebut ada indikasi kuat bahwa izin impor diberikan secara tidak objektif dan dimanfaatkan sebagai alat kepentingan politik maupun bisnis. Ia juga membuka peluang pemanggilan terhadap pejabat aktif di kementerian dan lembaga terkait.
Di luar lembaga negara, desakan audit juga datang dari kalangan akademisi, lembaga swadaya masyarakat, dan organisasi petani. Mereka menilai bahwa skandal ini merupakan puncak dari masalah tata kelola pangan nasional yang sudah lama carut-marut. Menurut mereka, audit bukan sekadar evaluasi administratif, tetapi harus diikuti oleh reformasi sistem logistik dan distribusi pangan secara menyeluruh.
Dampak Langsung Ke Petani: Harga Anjlok, Produksi Lokal Terancam Dari Skandal Impor Pangan Terkuak
Dampak Langsung Ke Petani: Harga Anjlok, Produksi Lokal Terancam Dari Skandal Impor Pangan Terkuak yang tidak terkendali adalah kerugian besar yang dialami oleh petani dan pelaku usaha tani di berbagai daerah. Dengan membanjirnya produk impor, harga jual komoditas dalam negeri mengalami penurunan drastis, menyebabkan banyak petani mengalami kerugian hingga tidak mampu melanjutkan produksi untuk musim tanam berikutnya.
Di wilayah Jawa Timur dan Sulawesi Selatan, yang merupakan lumbung padi nasional, petani mengeluhkan harga gabah kering panen (GKP) yang hanya berada di kisaran Rp 4.000 per kilogram, jauh di bawah harga acuan pemerintah sebesar Rp 5.000. Kondisi ini diperburuk oleh minimnya penyerapan dari Perum Bulog yang selama ini menjadi tumpuan utama stabilisasi harga.
“Kalau seperti ini terus, kami rugi tanam. Biaya pupuk, sewa lahan, dan tenaga kerja tidak tertutup. Impor bikin petani sengsara,” ujar Sahlan, petani asal Bojonegoro. Keluhan serupa datang dari peternak sapi lokal di Nusa Tenggara Barat dan Jawa Barat, yang menyaksikan penurunan drastis harga daging segar akibat masuknya daging beku impor dalam jumlah besar.
Selain kerugian finansial, kondisi ini juga menimbulkan dampak psikologis pada petani muda yang mulai kehilangan motivasi untuk bertani. Beberapa di antaranya bahkan beralih profesi karena tidak lagi melihat pertanian sebagai usaha yang menjanjikan. Ini menjadi ironi di tengah kampanye besar pemerintah soal regenerasi petani dan ketahanan pangan nasional.
Industri pengolahan hasil pertanian skala kecil dan menengah juga ikut terpukul. Banyak pelaku usaha yang mengandalkan pasokan bahan baku lokal kini kesulitan menjual produk karena bersaing dengan barang impor yang harganya jauh lebih murah. Hal ini memicu efek domino terhadap lapangan kerja di sektor pedesaan.
Ketimpangan yang ditimbulkan oleh kebijakan impor tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga sosial. Ketika petani terpaksa menjual hasil panen dengan harga rendah, daya beli mereka menurun, yang pada akhirnya memengaruhi kesejahteraan keluarga dan pendidikan anak-anak mereka.
Jalan Reformasi: Membangun Sistem Pangan Nasional Yang Adil Dan Berdaulat
Jalan Reformasi: Membangun Sistem Pangan Nasional Yang Adil Dan Berdaulat ini menjadi alarm keras bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. Untuk melakukan reformasi sistem pangan nasional secara menyeluruh. Ketergantungan pada pangan impor tidak hanya merugikan ekonomi lokal, tetapi juga. Menciptakan kerentanan dalam ketahanan pangan nasional di tengah krisis global dan perubahan iklim.
Langkah pertama yang harus dilakukan pemerintah adalah memperkuat data pangan yang terintegrasi dan transparan. Ketidaksesuaian data antar lembaga selama ini menjadi celah terjadinya manipulasi, sehingga dibutuhkan satu sistem data pangan nasional berbasis digital yang dapat diakses publik. Ini akan menjadi landasan bagi pengambilan keputusan yang objektif dan akuntabel.
Selanjutnya, pemerintah harus merevisi kebijakan impor pangan dengan pendekatan berbasis kedaulatan pangan. Artinya, impor hanya boleh dilakukan jika produksi dalam negeri benar-benar tidak mencukupi. Bukan sebagai opsi pertama saat ada tekanan harga atau spekulasi pasar. Mekanisme pemberian kuota impor juga harus lebih ketat, transparan, dan berbasis kebutuhan riil.
Di sektor produksi, negara harus meningkatkan dukungan nyata kepada petani melalui akses. Pembiayaan murah, infrastruktur irigasi, modernisasi alat pertanian, serta jaminan harga yang stabil. Proteksi terhadap produk lokal harus diperkuat melalui kebijakan tarif dan non-tarif terhadap barang impor yang masuk di luar musim panen.
Pemerintah juga harus membangun kembali kemandirian pangan berbasis daerah. Mendorong setiap provinsi untuk memiliki stok cadangan pangan strategis dan memaksimalkan potensi lokal. Ini sekaligus menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi ketergantungan terhadap logistik nasional dan impor.
Kasus ini seharusnya menjadi titik balik bagi Indonesia untuk mengevaluasi arah kebijakan pangannya. Kedaulatan pangan bukan sekadar slogan, melainkan hak rakyat untuk menentukan apa yang mereka makan. Dari mana asalnya, dan siapa yang diuntungkan dari sistem tersebut. Tanpa keberanian reformasi, ketergantungan dan skandal serupa hanya tinggal menunggu waktu untuk kembali terjadi dari Skandal Impor Pangan Terkuak.